FAQ
Blog
Statistik
Tentang Kami
https://validus.sg/

Validus Singapore

https://validus.vn/

Validus Vietnam

https://siamvalidus.co.th/

Validus Thailand

FAQ

Apa itu Batumbu?
Batumbu adalah merek dagang dari PT Berdayakan Usaha Indonesia. Batumbu merupakan Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank (LJKNB) yang bergerak dalam bidang usaha Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi atau yang lazim dikenal sebagaiPeer-to-Peer-Lending (P2P Lending) sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) (“POJK LPBBTI”) yang berfokus pada penyediaan pendanaan kepada sektor usaha produktif, khususnya untuk segmen Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dengan skema yang berbasis supply chain financing atau pembiayaan rantai pasok dari hulu ke hilir, dan menyediakan layanannya kepada masyarakat melalui Platform digital Batumbu.
Apa itu LPBBTI / Peer-to-Peer Lending?
LPBBTI /Peer-to-Peer Lending adalah skema pendanaan / pinjaman dengan metode crowdfunding dimana Batumbu akan menyediakan marketplace yang mempertemukan Pemberi Dana dengan Penerima Dana dalam Platform Batumbu.Penerima Dana akan mendapatkan pinjaman dana dari satu atau sekumpulan Pemberi Dana melalui proses analisa resiko terlebih dahulu dari Batumbu sesuai dan dengan tata cara sebagaimana yang diatur dalam POJK-LPBBTI dan peraturan perundangan-undangan lainnya yang berlaku.
Berapa jumlah pinjaman yang akan didapatkan melalui Platform Batumbu?
Nominal pinjaman yang akan disediakan kepada setiap Penerima Dana akan bervariasi dengan nominal yang berkisar antara atau paling rendah yaitu Rp10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah) atau maksimal sejumlah Rp2.000.000.000,- (Dua Milyar Rupiah) sesuai dengan hasil analisa resiko yang dilakukan oleh Batumbu.
Siapa yang menjadi fokus Pendanaan Batumbu?
Saat ini Batumbu berfokus untuk mengutamakan Pendanaan kepada produktif yaitu Pendanaan yang diberikan kepada badan usaha maupun perseorangan untuk tujuan modal kerja untuk menjalankan atau mengembangkan kegiatan usahanya yang berada dalam segmen Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Batumbu menyebutkan Penerima Pendanaan tersebut Wira UKM Batumbu.
Apakah Batumbu terdaftar di OJK?
Batumbu terdaftar dan mempunyai izin untuk melakukan kegiatan usahanya yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan sampai saat ini Batumbu senantiasa mematuhi dan menerapkan prinsip kepatuhan dan kehati-hatian dalam memberikan Pendanaan kepada Wira UKM Batumbu.
Apa yang dimaksud TKB90?
TKB90 adalah tingkat keberhasilan Batumbu dalam memfasilitasi penyelesaian pembayaran Pendanaan dari Penerima Dana dalam jangka waktu hingga 90 (sembilan puluh) hari sejak tanggal jatuh tempo setiap Pendanaan.
Apakah Pendanaan yang dilakukan melalui Batumbu aman?
Batumbu pada setiap prosesnya senantiasa melakukan analisis kelayakan dan resiko Pendanaan secara wajar, mendalam dan komprehensif untuk memitigasi risiko untuk meminimalisir kegagalan pembayaran suatu Pendanaan yang diberikan oleh Pemberi Dana kepada Penerima Dana melalui Platform Batumbu. Namun, risiko gagal bayar dalam pemberian Pendanaan tetap ada dan tidak bisa dihilangkan, sebagaimana layaknya dalam setiap kegiatan investasi/pendanaan lainnya.
Bagaimana cara melakukan pemberian Pendanaan atau mengajukan pinjaman melaui Batumbu?
Anda cukup klik ikon tombol Pendanaan atau Pengajuan Pinjaman dalam Platform Batumbu dan Anda diharuskan mendaftarkan diri terlebih dahulu dan mengunggah beberapa dokumen-dokumen yang diperlukan ke dalam Platform Batumbu untuk keperluan verifikasi dan analisa oleh Batumbu dan selanjutnya mengikuti seluruh instruksi lebih lanjut sehubungan dengan permohonan Pendanaan yang Anda ajukan.
Apakah data pribadi yang saya unggah ke dalam Platform Batumbu aman?
Batumbu senantiasa melakukan tindakan-tindakan pencegahan dan pemantauan keamanan data pengguna Batumbu sesuai kebijakan Batumbu dan sebagaimana juga yang tertuang dalam Kebijakan Data Pribadi (Privacy Policy) sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Pelindungan Data Pribadi (“UUPDP”) dimana kebijakan kami terapkan juga berdasarkan standar keamanan bertaraf internasional sebagaimana diterapkan dalam sertifikasi ISO 27001 yang telah diperoleh Batumbu untuk penerapan Standar Keamanan Informasi.
Bagaimana cara menghindari penipuan yang mengatasnamakan Batumbu?
Batumbu telah memperoleh informasi dan pengaduan bahwa ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab menggunakan nama dan mengatasnamakan Batumbu melakukan aksi penipuan dengan kedok berupa penawaran pinjaman online. Batumbu senantiasa juga menerapkan prinsip kehati-hatian dalam hal menjalankan usaha bisnisnya. Lebih lanjut, Anda diminta juga senantiasa untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu ke dalam website resmi Batumbu. Selain itu, untuk mendapatkan kepastian atas nama dan layanan Batumbu, Anda juga dapat memeriksa keberadaan mengenai Batumbu melalui Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 dan/atau layanan WhatsApp 081 157 157 157 dan/atau di alamat email konsumen@ojk.go.id untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan yang Anda terima dan untuk memberikan kepastian kepada Anda akan izin usaha yang telah dimiliki oleh Batumbu. Berikut adalah ciri-ciri penawaran yang diterima dari pihak yang menyalahgunakan nama Batumbu:
  1. Menawarkan pinjaman melalui moda whatsapp;
  2. Menjanjikan bunga rendah dan pinjaman cair seketika;
  3. Meminta akses diluar dari Camera, Microphone dan Location;
  4. Memberikan link aplikasi untuk mengajukan pinjaman;
  5. Nilai pinjaman yang ditawarkan berkisar di bawah Rp10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah);
  6. Jumlah pinjaman yang diterima tidak sesuai, dimana jumlahnya lebih kecil dengan jumlah yang ditawarkan;
  7. Penagihan pinjaman dilakukan dengan tidak beretika atau dengan kata lain kasar dan disertai ancaman penyebaran data pribadi
Apabila Anda menerima penawaran atau mengalami penagihan yang memiliki salah satu atau lebih dari ciri-ciri tersebut di atas, dapat dipastikan bahwa penawaran atau penagihan tersebut bukan berasal dari Batumbu. Pastikan untuk menghubungi kontrak resmi Batumbu yang tercantum dalam website ini.
[object Object]

Hubungi Kami

Kami siap membatu untuk menjawab pertanyaan anda